IPOL.ID –Sebanyak 300 pengemudi truk trailer di Pelabuhan Tanjung Priok kini mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian ini diperoleh setelah dilaksanakannya kegiatan Wisuda dan Penyerahan Sertifikat bagi Pengemudi Trailer Tanjung Priok yang berlangsung di Terminal Penumpang PELNI, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi trailer mengikuti pelatihan Truck Safety Awareness, yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja saat beroperasi di kawasan pelabuhan. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, serta difasilitasi oleh Perkumpulan Sopir Trailer Tanjung Priok (FSTTP), sebuah organisasi yang menaungi para pengemudi trailer di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan, menjelaskan selain memberikan perlindungan jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan edukasi kepada para sopir trailer mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kami memastikan bahwa pekerja bukan penerima upah, seperti para pengemudi truk trailer ini, memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang sama seperti pekerja formal,” ujar Ivan.