IPOL.ID – Dalam upaya menjaga keamanan anak-anak di ruang digital. Pemerintah berencana untuk membatasi akses media sosial bagi masyarakat yang berada pada usia di bawah umur.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta perkembangan mengenai pembatasan usia anak-anak bermain media sosial (medsos). Meutya mengatakan pada saatnya, Prabowo yang akan mengumumkan langsung pembatasan tersebut.
“Beliau juga minta di-update mengenai itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Beliau sendiri akan menyampaikan,” ujar Meutya, pada Senin (17/2/2025).
Guna menunjang program tersebut. Meutya mengatakan, pemerintah sedang menggodok aturan terkait perlindungan anak di ranah digital. Saat ini, kata dia, penggodokan itu sudah sampai di tahap akhir. “Pada dasarnya, prinsipnya, bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik, pemerintah tengah menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital,” tutur dia.
“Dan berbagai masukan tentu kita tampung. Saat ini dalam penggodokan akhir, nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik,” imbuh Meutya.