Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi yang akan mengatur usia anak untuk mengakses platform digital, termasuk media sosial (medsos). Baca juga: Prabowo Pastikan Ada Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Saat Lebaran 2025 Hal itu bertujuan agar anak-anak bisa mengakses platform digital dengan lebih aman. Regulasi ini pun mendapat dukungan dari perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google.
Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, mengatakan pihaknya akan memastikan keamanan platform bagi semua penggunanya di Indonesia, termasuk anak-anak. (sofian)