Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terdakwa Korupsi Bandung Smart City Segera Diadili di PN Tipikor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terdakwa Korupsi Bandung Smart City Segera Diadili di PN Tipikor
Hukum

Terdakwa Korupsi Bandung Smart City Segera Diadili di PN Tipikor

Yudha
Yudha Published 08 Feb 2025, 12:14
Share
1 Min Read
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung segera mengadili sejumlah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Sejumlah terdakwa dimaksud yakni eks Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna dan keempat lainnya ialah anggota DPRD Yudi Cahyadi, Riantono, Achmad Nugraha, serta Ferry Cahyadi Rismafury.

Berkas mereka telah diserahkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada PN Tipikor Bandung.

“Seluruh berkas sudah dilimpah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Atas pelimpahan berkas perkara tersebut, Tessa menyebut kewenangan penahanan kini telah beralih dari Jaksa kepada Pengadilan.

Dari kelima tersangka, empat tersangka orang di antaranya kini ditahan di Rutan Kelas 1 Kebonwaru. Sedangkan Ema masih berada di Rutan KPK.

“Jadi selain Ema Sumarna (ES), Tersangka lainnya saat ini sudah dilimpah ke Rutan Kebon Waru (bandung),” ucap Tessa.

Berdasarkan informasi dihimpun, sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City bakal digelar pada 11 Februari 2025 mendatang. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandung Smart City, juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, PN Bandung, Tessa Mahardhika Sugiarto, tipikor
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jajaran Direksi Bank Mandiri. Berkat optimalisasi ekosistem wholesale, ekspansi kredit yang merata, dan transformasi digital yang agresif tapi prudent, total aset konsolidasi Bank Mandiri mencapai Rp 2.427 triliun, tumbuh 11,6% YoY. Foto: Dok Bank Mandiri Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan Aset dengan Digitalisasi dan Ekosistem Wholesale
Next Article VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko dalam kegiatan media gathering di Senopati, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Perkuat Layanan Digital IT, Telkom Melalui Indibiz Siap Dominasi Pasar B2B

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?