Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Trump Larang Atlet Transgender Bertanding di Olahraga Wanita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Trump Larang Atlet Transgender Bertanding di Olahraga Wanita
Headline

Trump Larang Atlet Transgender Bertanding di Olahraga Wanita

Farih
Farih Published 06 Feb 2025, 14:05
Share
3 Min Read
Presiden Donald Trump menandatangani perintah larangan transgender berkompetisi dalam olahraga wanita pada Hari Anak Perempuan dan Perempuan dalam Olahraga Nasional. Foto: X @POTUS
Presiden Donald Trump menandatangani perintah larangan transgender berkompetisi dalam olahraga wanita pada Hari Anak Perempuan dan Perempuan dalam Olahraga Nasional. Foto: X @POTUS
SHARE

IPOL.ID – Presiden AS Donald Trump pada Rabu (5/2) menandatangani keppes yang melarang perempuan dan anak perempuan transgender berkompetisi dalam olahraga wanita.

Kebijakan ini juga menginstruksikan lembaga-lembaga terkait untuk menarik dana federal dari sekolah-sekolah yang tidak mematuhinya.

“Mulai sekarang, olahraga wanita hanya untuk wanita,” tegas Trump di Ruang Timur Gedung Putih sebelum menandatangani perintah tersebut, yang bertepatan dengan Hari Anak Perempuan dan Perempuan dalam Olahraga Nasional, dilansir The New York Times.

Perintah eksekutif berjudul “Menjauhkan Pria dari Olahraga Wanita” ini menjadi sorotan karena kembali mengangkat isu yang menjadi andalan kampanye Trump, yaitu kritik terhadap atlet transgender.

Trump mengandalkan Departemen Pendidikan untuk mencapai tujuan instruksi tersebut melalui revisi interpretasi undang-undang hak-hak sipil federal.

Sekolah-sekolah yang tidak mengikuti undang-undang ini dapat kehilangan dana federal.

Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Luar Negeri untuk mendorong Komite Olimpiade Internasional untuk membuat perubahan serupa di tingkat internasional dengan membuat kelayakan “ditentukan berdasarkan jenis kelamin dan bukan identitas gender atau pengurangan testosteron.”

Pemerintahan Trump menggunakan Departemen Pendidikan untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan mengubah interpretasi Title IX, undang-undang tahun 1972 yang melarang diskriminasi jenis kelamin dalam program-program yang menerima dana federal.

Pemerintahan Biden telah mengeluarkan peraturan tahun lalu yang membuat diskriminasi atau pelecehan berdasarkan orientasi seksual atau identitas gender sebagai pelanggaran hukum hak-hak sipil federal, tetapi bulan lalu seorang hakim federal membatalkan peraturan tersebut, sehingga memberikan jalan bagi para pejabat Trump untuk kembali menggunakan standar Title IX yang ditetapkan pada masa jabatan pertama Trump.

Dalam sebuah pernyataan setelah perintah tersebut, wakil penasihat umum Departemen Pendidikan, Candice Jackson, menerima seruan presiden untuk bertindak, dengan mengatakan bahwa departemen tersebut akan “memprioritaskan penegakan Title IX.”

“Presiden menegaskan bahwa pemerintahan ini akan melindungi atlet perempuan dari bahaya berkompetisi dan rasa malu karena berbagi ruang pribadi dengan lawan jenis,” kata Jackson.

“Ini adalah posisi yang sangat populer di kalangan rakyat Amerika,” ujar Karoline Leavitt, sekretaris pers Gedung Putih, kepada para wartawan, mengutip jajak pendapat yang dilakukan oleh The New York Times dan Ipsos pada bulan Januari lalu, dimana 67 persen responden dari Partai Demokrat menentang atlet transgender yang bertanding di cabang olahraga wanita.

Beberapa negara bagian dan kelompok hukum segera bersumpah untuk menentang perintah tersebut.

“Trump akan melakukan ini lagi dan lagi,” kata jaksa agung Connecticut, William Tong dari Partai Demokrat, dalam sebuah pernyataan.

“Dia akan mencoba memberi tahu kami bahwa kami memiliki dua pilihan, untuk menimbulkan kerugian besar bagi keluarga-keluarga di Connecticut atau menerima konsekuensi dari ancaman kejamnya yang tidak berdasarkan hukum.” (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, olahraga wanita, transgender
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ffoto: dok DPR Dasco Sebut Ada Menteri Tidak Seirama dengan Prabowo
Next Article Dwi Citra Weni yang viral menghina karyawan honorer. Foto: TikTok PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?