Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS
Headline

PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS

Farih
Farih Published 06 Feb 2025, 14:37
Share
2 Min Read
Dwi Citra Weni yang viral menghina karyawan honorer. Foto: TikTok
Dwi Citra Weni yang viral menghina karyawan honorer. Foto: TikTok
SHARE

IPOL.ID – PT Timah Tbk mengambil tindakan tegas dengan memecat Dwi Citra Weni, seorang pegawainya yang menjadi sorotan publik akibat video unggahannya di media sosial, mengejek pekerja honorer yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan, Kamis (6/2).

Menurut Anggi, pemecatan ini setelah pihaknya memeriksa Weni. Langkah tegas ini juga sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi aturan dan etika kerja yang berlaku.

“Keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” sebutnya.

PT Timah menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh video tersebut. Perusahaan menekankan bahwa unggahan video tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati yang dijunjung tinggi oleh PT Timah.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” kata Anggi.

PT Timah juga mengimbau seluruh karyawannya untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.

Perusahaan mengingatkan agar aktivitas media sosial pribadi tidak dikaitkan dengan identitas PT Timah Tbk sebagai perusahaan.

Anggi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai untuk selalu menjunjung tinggi etika dan mematuhi peraturan perusahaan.

“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tegasnya.

Dalam video yang viral di media sosial, Dwi Citra Weni terlihat merekam dirinya di sebuah fasilitas kesehatan. Sambil tersenyum, ia melontarkan kalimat bernada sindiran kepada pengguna BPJS Kesehatan.

“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,” ucapnya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok @wennymayzon1. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, honorer, pegawai timah, PT Timah, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Donald Trump menandatangani perintah larangan transgender berkompetisi dalam olahraga wanita pada Hari Anak Perempuan dan Perempuan dalam Olahraga Nasional. Foto: X @POTUS Trump Larang Atlet Transgender Bertanding di Olahraga Wanita
Next Article Terpidana Leksi Yandi saat ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Sumsel di pom bensin kawasan Cibinong Bogor, Jabar. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel Buronan Koruptor Alat Pencegahan Covid-19 Ditangkap Saat Isi Bensin di SPBU Cibinong

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?