IPOL.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tengah menaikkan tarif impor baja dan aluminium secara substansial, membatalkan pengecualian dan kuota bebas bea untuk pemasok utama Kanada, Meksiko, Brazil, dan negara-negara lain.
Langkah tersebut dapat meningkatkan risiko perang dagang multifront. Pada Senin (10/2/2025), Trump menandatangani proklamasi yang menaikkan tarif impor aluminium menjadi 25% dari sebelumnya 10% yang dia terapkan pada 2018 untuk membantu sektor yang sedang mengalami kesulitan.
Arahannya memberlakukan kembali tarif 25% untuk jutaan ton impor baja dan impor aluminium yang selama ini bebas bea masuk AS berdasarkan kesepakatan kuota, pengecualian, dan ribuan pengecualian produk.
Proklamasi itu merupakan perpanjangan dari tarif keamanan nasional Bagian 232 yang ditetapkan Trump pada 2018 guna melindungi produsen baja dan aluminium. Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan pengecualian tersebut telah mengikis efektivitas langkah-langkah ini.
Trump juga akan memberlakukan standar baru Amerika Utara yang mengharuskan impor baja untuk “dilelehkan dan dituang” dan aluminium untuk “dilebur dan dicetak” di wilayah tersebut untuk mengekang impor baja China yang diproses secara minimal ke AS. Instruksi itu juga menarget produk baja hilir yang menggunakan baja impor untuk tarif.