“Iya,” jawabnya saat ditanya awak media soal apakah pembatalan itu dilakoni per Rabu ini juga.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan sejumlah kontributor yang terlanjur terkena PHK akan dipekerjakan kembali sesuai dengan kesepakatan rapat.
Adapun dalam rapat, Iman memaparkan TVRI mendapat pengurangan pemotongan anggaran dari Kemenkeu sebesar Rp276.598.000.000 (Rp276,5 miliar).
Dengan demikian, kata dia, TVRI kini terkena pemotongan anggaran demi efisiensi sebesar Rp455.700.000.000 (Rp455,7 miliar).
Sebelumnya, Iman mengatakan hanya kontributor TVRI di daerah yang terdampak efisiensi anggaran.
Ia mengatakan kontributor TVRI berstatus pekerja lepas atau freelance dan dibayar berdasarkan jumlah berita yang dikirim ke redaksi.
“Yang terdampak hanya kontributor di TVRI daerah. Kontributor itu freelance sifatnya, mereka dibayar per berita yang dipasok. Kalau tidak tayang ya, tidak dibayar. Dan kadang mereka juga memasok untuk media lain,” kata Iman Selasa (11/2).
Iman menuturkan kebijakan ini juga menyesuaikan kemampuan anggaran stasiun TVRI di daerah masing-masing.