Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tunda Pemeriksaan Walkot Semarang dan Suaminya, Ini Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tunda Pemeriksaan Walkot Semarang dan Suaminya, Ini Alasannya
HeadlineHukum

KPK Tunda Pemeriksaan Walkot Semarang dan Suaminya, Ini Alasannya

Bambang
Bambang Published 17 Jan 2025, 18:32
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Pasalnya, Mbak Ita yang merupakan tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang, tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Tessa mengatakan Mbak Ita beralasan sudah ada jadwal lain yang tak bisa ditinggalkan. Dia belum menjelaskan kapan Mbak Ita akan dipanggil lagi.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memanggil empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Jumat (17/1/2025).

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

Mereka di antaranya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri.

Selain itu Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri (Ketua Gapensi Semarang) dan Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

“Iya panggilan untuk empat tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ini alasannya, kpk, Tunda Pemeriksaan, Walkot Semarang dan Suaminya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gojek helmet motorbike motorcycle 3072706 1024x768 1 Soal Potongan Aplikasi 30 Persen Setiap Transaksi, Ini Penjelasan Gojek
Next Article Satpam Komplek Persada Bekasi gagalkan pencurian motor. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone Viral Aksi Satpam Tutup Palang Komplek Gagalkan Maling Motor di Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?