Selanjutnya korban meninggal akibat menengak minuman keras (Miras) alkohol berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur terus bertambah.
Delapan orang dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya masih menjalani perawatan intensif. Septian Pratama mengungkapkan bahwa enam korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Sementara dua lainnya meninggal di rumah dan di depan rumah warga.
“Total keseluruhan yang mengonsumsi alkohol ini ada 12 orang. Delapan di antaranya meninggal dunia, dan empat lainnya masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan RSDH Hafidz,” jelas Septian Pratama, dikutip Minggu (9/2/2025).
Korban yang meninggal dunia antara lain berinisial E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), dan EI. Sementara empat korban yang masih dirawat adalah SU (42), IK (27), N (42), dan A (30). (Vinolla)