IPOL.ID – Viral di media sosial, video pengakuan seorang terdakwa kasus narkotika telah menyetor uang Rp160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
Dalam sebuah video yang beredar dan diunggah ulang oleh akun Instagram @lbj_jakarta, memperlihatkan seorang pria tampak tengah berada di dalam ruangan seperti sel.
Pria itu mengaku bernama Endar Muda Siregar. Dijelaskan bahwa lokasi pengambilan video itu di Pengadilan Negeri Rantauprapat.
“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp160 juta setiap bulannya, yang Rp80 (juta) untuk kasat, kategorinya ketua kelas, baru untuk kanit Rp20 (juta) 20 (juta), untuk tim Rp8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10,” jelas pria dalam video.
Pria tersebut meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki soal anggota polisi yang menerima uang tersebut. Pria itu juga mengaku bersedia untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kepada Bapak Presiden Prabowo dan Kapolri, Kasi Propam, bapak DPR RI tolong periksa saya dengan kasus ini, karena keterlibatan orang narkoba Polres Labuhanbatu ada dengan saya,” ucapnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya tengah menyelidiki video tersebut. Dia menyebut akan menyampaikan hasil penyelidikan terkait video itu nantia setelah terungkap.
“Sedang diproses ya, sedang diselidiki. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami kabarin,” kata Siti Rohani, Senin (3/1/2025). (Vinolla)