IPOL.ID- Statemen Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) yang mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang menyiapkan aturan yang akan menegaskan status driver ojek online (ojol) sebagai pekerja menjadi harapan besar bagi para driver ojol.
Apalagi, hal itu disampaikan anggota kabinet merah putih di tengah aksi demo para driver ojol di Jakarta.
“Mudah-mudahan omongan pak Wamenaker tidak hanya sekedar janji,” kata Asep Bopel yang merupakan salah satu driver Ojol di Jakarta Barat, Senin (17/2/2025).
Aksi driver Ojol yang berlangsung diikuti ratusan pengemudi. Sambutan positif terlontar dari Wamenker, Emmanuel Ebenezer. Pria yang akrab disapa Noel itu menjelaskan, aturan ini bertujuan untuk mengubah status driver ojol dari mitra menjadi pekerja.
“Ke depan, kami akan membuat regulasi untuk memastikan mereka memiliki legal standing sebagai pekerja, bukan lagi mitra. Itu sangat penting,” ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Hanya saja, aturan ini bisa diterbitkan setelah Lebaran. Kemenaker masih merumuskan dan mengkaji bentuk regulasi tersebut, baik berupa Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Pemerintah (PP).