Kegiatan ini memasuki angkatan ke-10 yang digelar oleh Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhak Bangsa (PD PAB) MUI. Program ini bagian dari upaya berkelanjutan PD PAB MUI untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat dan berakhlak mulia, serta siap menghadapi tantangan global.
Kiai Arif menekankan, penyampaian aspirasi baik di media sosial maupun dengan cara demonstrasi diperbolehkan, tetapi tidak boleh lepas dari dimensi akhlakul karimah.
“Bahkan di media sosial pun ucapan-ucapan, konten-kontennya atau narasinya tidak boleh terlepas dari dimensi berakhlak mulia. Dari pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah, bisa dipandang sebagai sebuah suara rakyat, sangat-sangat direspons dengan bijak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kiai Arif berharap, pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama bijak dalam menyampaikan aspirasi maupun menanggapi aspirasinya.
“InsyaAllah kalau dua-duanya ini dengan cara yang bijaksana, yang bawah tidak anarkis, pemerintah juga tidak alergi (dan) represif. InsyaAllah menjadi media komunikasi yang positif saja, yang punya aspirasi dipersilahkan, pemerintah ya merespons dengan bijak,” tegasnya.

