Menurutnya, apabila aspirasi masyarakat bisa meningkatkan kinerja, pemerintah perlu berterimakasih kepada masyarakat, terutama mahasiswa.
“Sekali lagi, selama aktivitas itu dijamin oleh undang-undang dipersilahkan. Tidak boleh ada yang mengurangi hak itu, baik negara atau siapapun. Tetapi juga kita minta, yang demo jangan merugikan masyarakat yang tidak berdemo. Jangan memaksa-maksa apalagi sampai anarkis dan merusak. Jadi silahkan saja (berdemo),” ungkapnya.
“Dari pemerintah kami berharap ini menjadi semacam masukan aspirasi. Kalau itu bermanfaat, tidak ada salahnya sebaiknya ditidaklanjuti,” sambungnya.
Kiai Arif mengatakan, pemerintah juga memiliki hak, apabila ada informasi yang tidak komperhensif yang diterima oleh masyarakat sehingga, ada narasi seperti itu.
“Misalnya ‘Kabur Aja Dulu’ itu kan seolah-olah ada nuasa putus asa, putus harapan di dalam negeri sendiri. Itu menurut paham sebagian silahkan, kami menghimbau jangan putus asa. Semuanya masih ada di Indonesia ini, mungkin belum dimaksimalisasi,” tuturnya.
