Lebih lanjut, Kiai Arif berharap, ada konsep saling memahami secara positif dan baik antara pemerintah dengan masyarakat.
Kiai Arif juga berharap pemerintah dapat menjelaskan bahwa ada kebijakan-kebijakan yang sesungguhnya belum dipahami secara lengkap dan utuh oleh masyarakat, baik terkait kesejahteraan, pekerjaan dan sebagainya.
“Ini seharusnya masyarakat bisa mendengar lebih utuh dan pemerintah bisa lebih, ya, mau mendengarkan dengan baik,” terangnya.
Kiai Arif menjelaskan, pemerintah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memenuhi pikiran dan hak warga negara, sebagaimana dalam Qs Al Quraish.
Kewajiban tersebut, yakni memfasilitasi kewajiban kehidupan beragama, hak kesejahteraan sehingga tidak boleh ada yang kelaparan dan kekurangan pekerjaan, dan memastikan rakyatnya aman.
“Ketiganya dimaknai oleh pemerintah sebagai tanggung jawab. Sebagai rakyat, hak harus disampaikannya dengan cara yang baik dan penuh respect,” tutupnya. (ahmad)