IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan dua anggota DPR dari Partai Nasdem Charles Meikyansah dan Fauzi Amro. Keduanya telah absen dari panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (14/3/2025). Mereka seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan alasan ketidakhadiran mereka karena ada jadwal kunker. “Untuk DPR RI tidak hadir sudah konfirmasi karena ada kegiatan dewan ke daerah yang sudah terjadwal,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Tessa mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang terhadap kedua anggota DPR tersebut. “Sebelumnya dan akan dijadwalkan ulang, jadwal ulangnya kapan belum tahu,” kata Tessa
Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia melibatkan sejumlah pejabat termasuk anggota Komisi IX DPR. Dalam perjalanan kasusnya, KPK telah menggeledah rumah anggota DPR, Heri Gunawan (HG) di kawasan Ciputat, Tangsel.
Kegiatan penggeledahan ini berlangsung selama dua hari sejak Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis (6/2/2025) dini hari. Dalam upaya paksa itu, KPK telah menyita dokumen beserta barang bukti elektronik terkait penggeledahan. (Yudha Krastawan)