IPOL.ID – Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, atau infrastruktur seperti terjadi di banyak daerah, dapat mengancam keberlangsungan program ketahanan pangan nasional. Berkurangnya lahan pertanian produktif dapat menyebabkan penurunan produksi pangan, meningkatkan ketergantungan pada impor, dan berpotensi menimbulkan lonjakan harga bahan pokok.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan, seperti memperketat regulasi, mendorong optimalisasi lahan yang ada, serta mengembangkan teknologi pertanian modern agar produksi tetap maksimal meski dengan lahan terbatas. Selain itu, dukungan terhadap petani, termasuk insentif dan perlindungan terhadap lahan pertanian, harus diperkuat guna menjaga ketahanan pangan jangka panjang.
Untuk permasalahan ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk tidak mengalihfungsikan lahan pertanian demi menyiapkan kawasan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan negara.