Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK, Bakal Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK, Bakal Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP
Hukum

Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK, Bakal Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP

Farih
Farih Published 19 Mar 2025, 13:51
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkap layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Pengusaha Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/3/2025). Dia bersedia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

“AA (Andi Agustinus) di-reschedule hari ini ya dan sudah hadir,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Sebelumnya, Andi Narogong telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik KPK, Selasa (18/3/2025). Namun dia tidak hadir memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah tersebut.

Andi Narogong bersama pihak lainnya sebelumnya pernah terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai pengadaan sekitar Rp5,9 triliun.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Adapun salah satu peran Andi, yakni mengarahkan perusahaan tertentu, yaitu Konsorsium PNRI, sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Andi dinyatakan menerima uang senilai USD 2,5 juta dan Rp1,186 miliar atas kontribusinya dalam mengatur dan memenangkan Konsorsium PNRI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Narogong, e ktp, Korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkop budi arie Koperasi Desa Merah Putih, Berikut SE Pembentukannya
Next Article Kepala Barantin Sahat M. Panggabean Diperlukan Strategi Terpadu untuk Mencegahan Peredaran dan Penyelundupan Narkotika

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?