IPOL.ID – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dibentuk sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, yang bertujuan untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi negara guna mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang.
BPI Danantara berfungsi sebagai pengelola dana investasi strategis yang bertujuan menarik investor global untuk berinvestasi dalam proyek-proyek infrastruktur, industri, energi, dan sektor strategis lainnya di Indonesia.
Selain itu, BPI Danantara bertugas mengelola aset negara secara lebih produktif dan menguntungkan, termasuk memonetisasi aset yang kurang dimanfaatkan agar memberikan manfaat ekonomi lebih besar. Badan ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sebagai alternatif pendanaan pembangunan, dan juga dimaksudkan menjadi pemain global dalam investasi.
Sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF), BPI Danantara bertujuan menjadi pemain global yang mampu bersaing dengan SWF dari negara lain seperti GIC (Singapura), PIF (Arab Saudi), atau Temasek Holdings. BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional dengan mendukung investasi yang berdampak besar bagi pembangunan Indonesia.