Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri 2 Bulan Beraksi: 6.881 Kasus Narkoba, 9.586 Tersangka Ditangkap, 4,171 Ton Narkotika Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Polri 2 Bulan Beraksi: 6.881 Kasus Narkoba, 9.586 Tersangka Ditangkap, 4,171 Ton Narkotika Disita
HeadlineNasional

Bareskrim Polri 2 Bulan Beraksi: 6.881 Kasus Narkoba, 9.586 Tersangka Ditangkap, 4,171 Ton Narkotika Disita

Iqbal
Iqbal Published 05 Mar 2025, 23:00
Share
3 Min Read
Sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025, Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 9.586 tersangka dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton. Foto: humas polri
Sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025, Bareskrim Polri mengamankan sebanyak 9.586 tersangka dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton. Foto: humas polri
SHARE

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi:

1. Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.

Baca Juga

LAM
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Benarkah Ada Unsur Sabotase?
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan

2. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.

3. Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.

4. Pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Bukti, Bareskrim Polri, Kasus Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buah cempedak yang sudah dipisahkan bijinya memiliki banyak manfaat bagi tubuh. Mulai dari menjaga kesehatan mata, pengobatan malaria, membantu menurunkan berat badan, menjaga kesehatan jantung, menurunkan risiko stroke, hingga melancarkan pencernaan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Simak Ternyata Ini Manfaat Buah Cempedak Bagi Kesehatan, Baik untuk Jantung
Next Article Gubernur DK Jakarta Pramono Anung saat sidak ke Pintu Air Manggarai. Foto: X.com Pramono Anung Pramono Pastikan Banjir Jakarta 90 Persen Berasal dari Air Kiriman

TERPOPULER

TERPOPULER
Hotman Paris Hutapea
Headline

Viral! Anak Hotman Paris Bongkar Aib Sang Ayah, Singgung Angpao hingga Pencitraan

Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
Headline
Selangit! Tiket Resale Final Spanyol vs Argentina Tembus Rp41 Miliar
19 Jul 2026, 12:45
Headline
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
19 Jul 2026, 12:21
BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?