IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengundang ratusan perwakilan perusahaan platinum binaan dalam acara sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sekaligus buka puasa bersama (bukber) di Hotel Le Meridien, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai hak dan kewajiban mereka dalam program Jamsostek.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, mengatakan peserta sosialisasi tersebut adalah perusahaan-perusahaan berpretasi dalam hal tertib membayar iuran dan tertib administrasi program Jamsostek.
”Untuk itu kami terus mendorong agar perusahaan-perusahaan platinum binaan kami agar selalu mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini,” ujar Tetty.
Menurut Tetty, tertib iuran dan administrasi program Jamsostek adalah kewajiban perusahaan. Dikatakan, ada tiga poin penting yang harus dipatuhi oleh perusahaan.
“Pastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. Pertama, seluruh pekerja tanpa kecuali harus didaftarkan dalam program Jamsostek. Kedua, jika perusahaan memiliki tenaga kerja asing, mereka juga harus didaftarkan. Ketiga, perusahaan berkewajiban memungut iuran Jamsostek dari pekerja dan menyetorkannya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tetty.