Proses ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk DPMD dan dinas pemerintahan lainnya. Zulkifli optimis bahwa pengembangan masyarakat hukum adat ini akan membawa dampak positif bagi pelestarian budaya sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat mendukung pengembangan masyarakat hukum adat ini, yang merupakan bagian dari keberagaman budaya di Kota Bangun Darat,” tutup Zulkifli. (Adv)