Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Halangi Kerja Wartawan, Plt Karo Kementerian PKP Sebut Wartawan ‘Rese’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Diduga Halangi Kerja Wartawan, Plt Karo Kementerian PKP Sebut Wartawan ‘Rese’
News

Diduga Halangi Kerja Wartawan, Plt Karo Kementerian PKP Sebut Wartawan ‘Rese’

Timur
Timur Published 25 Mar 2025, 13:01
Share
3 Min Read
Kantor Kementerian PKP. Foto: Vita/ipol.id
Kantor Kementerian PKP. Foto: Vita/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Suharlin, Plt Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Suharlin atau biasa disapa Lina menyebut salah satu wartawan, yakni dengan sebutan ‘rese’. Dia juga diduga menghalangi beberapa wartawan senior lain untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan Kementerian PKP yang ada di dalam grup whats up (WA) wartawan yang kesehariannya meliput kegiatan di Kementerian PKP.

Seperti diketahui, beberapa pegawai biro komunikasi publik KemenPKP adalah admin dari grup WA wartawan tersebut. Grup WA wartawan ini, berisikan berbagai kegiatan dan rilis berita KemenPKP.

Kronologis kejadian bermula pada Senin (25/03/2025), saat Silli Melanovi selaku wartawan senior suarakarya.id, atau biasa disapa Novi, masuk dalam grup WA KemenPKP, namun setelah masuk dalam grup WA tersebut, tiba-tiba namanya dan nama beberapa wartawan senior termasuk ipol.id juga dikeluarkan dari grup tersebut. Tanpa sebelumnya ada penjelasan bahkan disebut ‘rese’. Itu terbukti dari screenshoot (tangkapan layar) percakapan antara Novi dengan staf humas KemenPKP.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: admin grup, halangi tugas media, humas KemenPKP, KemenPKP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), media massa, wartawan, Wartawan senior
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ASN gadungan yang viral meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung. Foto: IG @infobekasi Polisi Tangkap Pria Berseragam ASN yang Malak THR di Pasar Cibitung
Next Article Willie Salim. Foto: IG @willie27_ Imbas Konten Rendang, Sultan Mahmud Badaruddin IV Larang Willie Salim ke Palembang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?