Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Halangi Kerja Wartawan, Plt Karo Kementerian PKP Sebut Wartawan ‘Rese’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Diduga Halangi Kerja Wartawan, Plt Karo Kementerian PKP Sebut Wartawan ‘Rese’
News

Diduga Halangi Kerja Wartawan, Plt Karo Kementerian PKP Sebut Wartawan ‘Rese’

Timur
Timur Published 25 Mar 2025, 13:01
Share
3 Min Read
Kantor Kementerian PKP. Foto: Vita/ipol.id
Kantor Kementerian PKP. Foto: Vita/ipol.id
SHARE

Bersamaan dengan dikeluarkan dari grup, salah satu staf humas men-japri WA Novi. Ia meminta maaf bila dia harus mengeluarkan beberapa teman wartawan senior dari grup tersebut atas perintah ‘kanjeng Ratu’ (maksudnya Lina).

Selanjutkan staf Humas tersebut melakukan screenshot isi percakapan Lina, dimana Lina mengatakan agar Novi harus segera dikeluarkan dari grup karena orangnya ‘rese’. Entah mengapa Lina mengatakan hal itu kepada stafnya.

Sementara, seperti diakui Novi, dia tidak mengenal dekat dengan sosok Lina, dan tidak pernah berhubungan langsung dengan Lina. Terlebih bertemu atau berbicara secara dekat. Jadi atas dasar apa, Lina menyatakan bahwa Novi dan beberapa wartawan senior ‘rese’.

Hal ini, tentunya membuat nama Novi selaku wartawan menjadi tercoreng dan dirugikan atas perlakuan dan perkataan Lina itu. Selain nama baiknya tercoreng, Novi pun tidak bisa mendapatkan informasi, baik kegiatan atau rilis berita yang ada di grup WA wartawan KemenPKP tersebut.

Baca Juga

Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Liput Eksekusi di Cibubur, Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Juru Sita PN Jaktim
Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
Wartawan di Pesawaran Diduga Dipukul dan Diludahi Mantan Legislator

Karenanya, Novi langsung japri dan pertanyakan ke Lina kenapa dia menyebut Novi dengan perkataan ‘rese’ dan kenapa  dikeluarkan dari grup wartawan KemenPKP. Lina beralasan bahwa itu adalah kesalahan staf yang telah sepotong-potong menyampaikan informasi, sehingga salah pemahaman dan grup WA itu adalah hanya dikhususkan untuk wartawan perumahan dan bukan wartawan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saja.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: admin grup, halangi tugas media, humas KemenPKP, KemenPKP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), media massa, wartawan, Wartawan senior
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ASN gadungan yang viral meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung. Foto: IG @infobekasi Polisi Tangkap Pria Berseragam ASN yang Malak THR di Pasar Cibitung
Next Article Willie Salim. Foto: IG @willie27_ Imbas Konten Rendang, Sultan Mahmud Badaruddin IV Larang Willie Salim ke Palembang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?