IPOL.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, Kamis (6/3/2025). Fadlul bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Taspen Tahun 2019.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/3/2025).
Selain Fadlul, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus investasi fiktif tersebut. Para saksi di antaranya Andreana Manulang (Karyawan Manulife), Nelwin Aldriansyah (Karyawan Swasta/Direktur PT Bahana Sekuritas). Selain itu Agung Cahyadi Kusumo (Mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama).
Saat ini, KPK belum menjelaskan kaitan mereka dalam kasus ini. Biasanya hal itu akan dipublikasi setelah pemeriksaan saksi rampung.
Sejauh ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025. Keduanya ditahan sebagai tersangka investasi fiktif tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.