IPOL.ID- Komisi II DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi untuk segera membentuk Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adalah anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan yang menilai hal itu sangat penting untuk mengawasi dan mengontrol kinerja BUMD di seluruh Indonesia.
“Soal BUMD itu hanya tangani sekelas Kasubdit di Kemendagri, karena itu sebaiknya kewenangannya dipegang setingkat direktur dalam sebuah Direktorat Kemendagri. Jadi perlu dipercepat ini pembentukan atas persetujuan KemenPAN-RB,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Usulan agar dibentuknya Direktorat dikarenakan, kata dia dalam rapat kerja dengan Kemendagri sempat terungkap bahwa mayoritas kinerja dan kesehatan keuangan BUMD itu bermasalah.
“Nah, bayangan kami, bahwa BUMD seharusnya menjadi pendongkrak potensi ekonomi lokal di daerah, bahkan mestinya bisa memberikan keuntungan dan justru, tidak menjadi beban bagi APBD,” katanya.