Lebih lanjut, politisi muda Golkar ini menyoroti kinerja BUMD, khususnya PDAM yang mengelola air minum dan mendapat previlage dari negara ternyata banyak yang rugi.
“Padahal dalam konstitusi sudah jelas bahwa kekayaan alam berupa tanah dan air, dikelola oleh negara. Jadi itu satu-satunya yang bisa mengelola air itu kan hanya PDAM saja. Tapi kenapa banyak yang rugi,” tuturnya.
Berbeda dengan BUMD yang berupa Bank Pembangunan Daerah (BPD), sambung Irawan, ternyata BUMD yang banyak regulasinya dan sangat ketat aturannya, seperti BPD justru banyak memberikan keuntungan bagi Pemda.
“BPD inikan selain diawasi oleh Kemendagri, juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Nah itulah kenapa alasan kami mendorong agar ke Kemendagri menaikkan status pengawasan BUMD dari awalnya Kasudit menjadi selevel direktur,” jelasnya.
Dikatakanya, dalam situasi dan kondisi seperti ini, negara membutuhkan sumber pembiayaan yang inovatif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itulah seharusnya BUMD bisa memberikan manfaat yang besar untuk rakyat.