Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Tetap Usut Kasus Suap Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Tetap Usut Kasus Suap Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Hukum

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Tetap Usut Kasus Suap Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Yudha
Yudha Published 22 Mar 2025, 10:18
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Asep menyebut perkara tersebut mirip dengan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Ada klausul yang menyebutkan bahwa ketika sudah dalam penyidikan, kemudian penuntutan, dan lain-lain, si tersangka meninggal, itu bisa dilakukan gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara, JPN,” ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, KPK akan melihat terlebih dahulu perkara yang melibatkan AGK berkaitan dengan kerugian negara atau bukan.

“Nanti Jaksa akan membuat laporan hasil persidangannya, apakah ada perkara lain atau tindak pidana lain di perkaranya AGK,” katanya. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

WhatsApp Image 2025 09 21 at 23.43.13
KPK Dinilai Tebang Pilih Dalam Kasus Blueray Cargo, CBA Bakal Laporkan ke Dewas
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Mantan Gubernur Maluku Utara, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maluku Utara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha. Foto: BRI Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Next Article Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto. Foto: Dok DPP Gencar Indonesia Buntut Konten Willie Salim, Gencar Indonesia Siap Kembalikan Marwah Kota Palembang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?