IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang melibatkan anak perusahaan PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Terkini, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
“Saksi NW (Nicke Widyawati) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Dalam pemeriksan itu, Nicke digali keterangannya soal kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IEA).
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya bersama eks Direktur Utama PT ISARGAS yang juga eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya diperiksa tentang dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.
Berdasarkan informasi, Danny dan Iswan sudah ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda, yakni Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024. Meski sudah tersangka, keduanya belum ditahan, dan hanya diajukan pencegahan ke luar negeri. (Yudha Krastawan)