Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sita Rumah Mewah di Yogyakarta, KPK: Diperoleh dari Pemerasan dan Gratifikasi Rohidin Mersyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sita Rumah Mewah di Yogyakarta, KPK: Diperoleh dari Pemerasan dan Gratifikasi Rohidin Mersyah
HeadlineHukum

Sita Rumah Mewah di Yogyakarta, KPK: Diperoleh dari Pemerasan dan Gratifikasi Rohidin Mersyah

Bambang
Bambang Published 17 Mar 2025, 22:38
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pembelian sebuah rumah senilai Rp1,5 miliar di Yogyakarta. Bukan tanpa alasan, rumah tersebut diduga diperoleh dari hasil pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

“Penyidik mendalami dugaan pembelian satu bidang rumah oleh tersangka yang berlokasi di Provinsi Yogyakarta, di mana sumber dananya berasal dari dugaan hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

Adapun pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Notaris/PPAT Swandari Handayani dan Naidatin Nida (wiraswasta).

Lalu, Iwan selaku Staf Biro Umum-Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Zamhari selaku Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga

IMG 20260608 WA00801
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Dalam pemeriksaan, Iwan didalami perihal perintah atasannya untuk menerima bingkisan berisi uang dari para kepala sekolah SMA/SMK Negeri di Kota Bengkulu yang ditujukan untuk pembiayaan pemenangan Rohidin Mersyah yang hendak mengikuti Pilgub 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diperoleh dari Pemerasan, Gratifikasi, kpk, Rohidin Mersyah, Sita Rumah Mewah di Yogyakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Yuke Yurike.(Foto sofian/ipol.id) Pemakaman di Jakarta Makin Sulit, PDIP Lempar Wacana Beli Lahan di Wilayah Penyangga
Next Article Penganiayaan terjadi terhadap seorang oknum anggota TNI di Jl. Gegerkalong Hilir No. 75A, Sukarasa, Sukasari, Gegerkalong, Bandung. Foto: Tangkap layar X @neVerAlønely Viral Diduga Oknum TNI Aniaya Tukang Parkir Disabilitas di Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?