Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
NasionalNews

Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Mar 2025, 17:20
Share
2 Min Read
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
SHARE

Karding juga berulang kali menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama bilateral atau multilateral penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar.

Pada 18 Maret Kementerian P2MI membantu untuk mengawal pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar. Kepulangan mereka, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3/25) dan 154 orang pada Rabu (19/3/25). Disebutkan bahwa mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.(*)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Kadir Karding, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, P2MI
Wilson B. Lumi 28 Mar 2025, 17:20
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Melalui Pembiayaan Koperasi
Next Article Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista

Nasional
Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025
18 May 2025, 09:54
Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Nusantara
Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap
17 May 2025, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?