Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jangan Khawatir! BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Klaim Lancar selama Ramadan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Jangan Khawatir! BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Klaim Lancar selama Ramadan
Ekonomi

Jangan Khawatir! BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Klaim Lancar selama Ramadan

Farih
Farih Published 17 Mar 2025, 15:53
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek memastikan proses pelayanan, termasuk pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), tetap berjalan lancar selama Ramadan 1446 Hijriah
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek memastikan proses pelayanan, termasuk pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), tetap berjalan lancar selama Ramadan 1446 Hijriah. Foto: Ist
SHARE

Pencairan Sebagian (10% atau 30%)Bagi peserta yang masih aktif bekerja, pencairan saldo JHT bisa dilakukan dengan dua pilihan: 10% dari saldo JHT untuk persiapan pensiun. 30% dari saldo JHT untuk uang muka perumahan. Peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.

Syarat dokumen meliputi Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, buku rekening bank, dokumen pendukung yang diperlukan. Jika mengajukan pencairan 30%, peserta juga harus menyertakan dokumen kepemilikan rumah (dokumen perbankan)

Pencairan untuk WNA yang Kembali ke Negara Asal Warga negara asing (WNA) yang telah berhenti bekerja di Indonesia dapat mencairkan saldo JHT dengan dokumen pendukung berupa Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Paspor, serta surat pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia.

Untuk memudahkan peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua mekanisme pencairan online dengan mengakses Lapak Asik melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga

kase
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh

Caranya dengan mengunggah dokumen yang diperlukan dan kemudian peserta akan mendapat. Menjadwalkan antrean online untuk proses verifikasi. Sedangkan peserta yang mengajukan klaim JHT di bawah Rp. 10 juta tinggal mengunduh aplikasi JMO di playstore atau appstore.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, klaim BPJS Ketenagakerjaan, ramadan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia. Foto: dok. PSSI 4 Penggawa Lintasi 3 Benua demi Curi Poin di Negeri Kanguru
Next Article Menko Pangan Zulkifli Hasan usai Rakor bersama kementerian terkait, tentang pembentukan satgas Ketahanan Pangan. Foto: Ipol.id / Timur Targetkan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Kemenko Pangan Bentuk Satgas Wujudkan Ketahanan Pangan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?