Sesmen UMKM berharap, kesepakatan itu bisa mendorong perkembangan dunia pendidikan sekaligus sektor UMKM melalui pendekatan pendidikan berbasis praktik dan kolaborasi industri.
Ia mengatakan, kerja sama ini juga diharapkan mampu menghubungkan dunia akademik dengan UMKM, menciptakan sinergi antara teori dan praktik, serta melahirkan wirausaha muda yang adaptif, mampu menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Sesmen Arif juga menekankan pentingnya untuk terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. “Dalam PP Nomor 7 Tahun 2021, ada kebijakan alokasi belanja pemerintah untuk produk UMKM sebesar 40 persen. Pertanyaannya apakah benar ini sudah dioptimalkan untuk produk dalam negeri? Kalau kebijakan ini dikawal untuk fokus pada produk dalam negeri, maka diharapkan bisa menumbuhkan usaha baru. Sehingga UMKM bisa naik kelas,” kata dia.
Sesmen UMKM juga mengingatkan agar Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa bersama UMKM secara optimal. “Di PLUT, mahasiswa bisa menjadi konsultan saat mengerjakan tugas akhir sekaligus berinteraksi langsung dengan pengusaha UMKM,” ujarnya.(*)