Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks!
Hukum

Kejagung: Isu ANTAM Rugikan Negara Rp5,9 Kuadriliun Hoaks!

Bambang
Bambang Published 11 Mar 2025, 10:53
Share
3 Min Read
Unggahan hoaks di media sodial terkait jumlah kerugian negara dari kasus PT Aneka Tambang (ANTAM). Foto: Tangkapan layar medsos
Unggahan hoaks di media sodial terkait jumlah kerugian negara dari kasus PT Aneka Tambang (ANTAM). Foto: Tangkapan layar medsos
SHARE

“Emasnya asli, dari kasus yang kita tangani selama ini emasnya asli,” lanjut Harli.

Seret Penyebar Fitnah ke Polisi

Menanggapi serangan informasi palsu yang berulang kali menyasar perusahaan, ANTAM tidak tinggal diam. Sekretaris Perusahaan ANTAM Syarif Faisal Alkadrie menegaskan, seluruh produk emas ANTAM telah memenuhi standar internasional dan *pabrik pengolahan dan pemurniannya* dilengkapi dengan sertifikasi resmi dari London Bullion Market Association (LBMA).

“Kami memastikan seluruh produk emas logam mulia ANTAM diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi LBMA, sehingga dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Syarif juga menegaskan, ANTAM serius dalam menindaklanjuti penyebaran hoaks ini. Perusahaan pelat merah tersebut sedang mengkaji langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi perusahaan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 9 Kuadriliun Hoaks!, antam, Kejagung, Rp5, Rugikan Negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (foto: ist) Mensos Gus IPul: 53 Sekolah Rakyat Segera Beroperasi
Next Article Yovie bersama FESMI telah menginisiasi para pekerja kreatif di bidang musik seperti HIVI!, Maliq & D'Essentials, Kahitna, Endah Widiastuti, Melly Goeslaw, dan anggota serta pengurus FESMI lainnya untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Secercah Harapan Pekerja Kreatif Merengkuh Kesejahteraan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?