Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian PKP Gandeng TNI Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Hunian bagi Prajurit dan MBR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kementerian PKP Gandeng TNI Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Hunian bagi Prajurit dan MBR
NasionalNews

Kementerian PKP Gandeng TNI Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Hunian bagi Prajurit dan MBR

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 10 Mar 2025, 08:56
Share
3 Min Read
KPKP TNI rumah prajurit
Arsip foto - Kementerian PKP dan TNI AD kolaborasi bangun rumah untuk prajurit. (dok. Dispenad)
SHARE

IPOL.ID – Memenuhi kebutuhan hunian bagi prajurit juga masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, TNI Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama TNI Angkatan Darat (TNI AD) berkolaborasi membangun rumah.

“Pertama, kami memerlukan data berapa anggota TNI AD yang butuh rumah agar kami bisa mengalokasikan kuota untuk membuat perencanaan. Tahun 2025 ini yang pasti kuota FLPP 220 ribu rumah. Untuk itu saya minta sampaikan datanya agar bisa dialokasikan. Tolong disampaikan bulan ini datanya sudah masuk,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Jakarta, Senin (10/3/25).

Ara juga berpesan agar dalam pembangunannya dapat memilih pengembang dan kontraktor yang bertanggung jawab. “Sesuai perintah Presiden Prabowo, selain kuantitas dijaga kualitasnya. Untuk itu dipilih pengembang yang benar, karena nasib prajurit selanjutnya dalam menempati hunian bergantung pada kualitas pengembangnya,” ujarnya.

Ara juga berpesan agar menindak tegas segala bentuk pungutan liar (Pungli) dalam pembangunan rumah. “Tindak tegas segala pungli, jangan sampai dengan adanya pungli dapat mempengaruhi kinerja pengembang yang pada akhirnya mengorbankan kepada konsumen,” katanya.

Baca Juga

Menteri Nusron Wahid saat Rapat Kerja di DPR. Foto: dok Humas
Kementerian ATR/BPN Targetkan PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
Perkuat Sinergi Informasi Publik, Dispenad Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian PKP, mbr, prajurit, rumah subsidi, TNI AD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan asam bisa merusak infrastruktur dan lingkungan. Cek Disini Cuaca di Tangerang Kota Hari Ini, Di Cipondoh dan Ciledug Bakal Hujan Ringan
Next Article Sebanyak 3 Perwira Menengah (Pamen) Polri yang meraih Adhi Makayasa saat ini bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satunya AKBP James Hasudungan Hutajulu. Foto: Polda Lampung Bertugas di Polda Metro Jaya, Ini Profil 3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?