IPOL.ID-Komisi IV DPR bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 86,4 ton bawang bombai impor asal Belanda yang terdeteksi mengandung hama dan penyakit pada tumbuhan.
Anggota Komisi IV DPR Mayjen TNI (Purn) Sturman Pandjaitan mengatakan, langkah ini diambil untuk mengamankan kelangsungan komoditas pangan di dalam negeri.
“Sekitar 86,4 ton (bawang bombai) akan dimusnahkan. Ini tidak boleh ke mana-mana, karena bisa berbahaya bagi masyarakat apabila dikonsumsi,” kata Sturman, saat menyaksikan pemusnahan 86,4 ton bawang bombai asal Belanda, di Balai Uji Terap, Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/2/2025)
Turut hadir dalam pemusnahan ini Kepala Badan Karantina (Barantina) Sahat Manaor Panggabean, perwakilan Ditjen Bea Cukai, dan pelaku usaha. Hadir juga sejumlah anggota Komisi IV DPR seperti drh Slamet, Riyono, dan Eko Wahyudi
Sturman menyadari, tugas Barantin tidak mudah untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit, baik penyakit hewan, ikan maupun tumbuhan. Karena itu, Komisi IV DPR akan terus mendukung kerja-kerja perkarantinaan untuk pangan ini benar-benar berjalan dengan maksimal.