IPOL.ID – Pemerintah berupaya menekan biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan agar lebih terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini mencakup peningkatan efisiensi layanan, optimalisasi anggaran kesehatan, serta penyesuaian tarif untuk fasilitas kesehatan agar tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan.
BPJS Kesehatan juga memperkuat kerja sama dengan rumah sakit dan klinik guna memastikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi peserta. Selain itu, pemerintah mendorong digitalisasi layanan, seperti antrean online dan telemedicine, guna memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke fasilitas medis.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah dan terjangkau, tanpa terbebani biaya yang tinggi. Demikian disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII bersama sejumlah pihak, seperti BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (18/3/25).