Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Koperasi Desa Merah Putih, Berikut SE Pembentukannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Koperasi Desa Merah Putih, Berikut SE Pembentukannya
Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih, Berikut SE Pembentukannya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 19 Mar 2025, 13:51
Share
3 Min Read
Menkop budi arie
Menyeri Koperasi, Budi Arie Setiadi.
SHARE

Tahap selanjutnya, imbuh dia, terkait pengesahan badan hukum untuk pendirian koperasi baru. “Notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum,” ujarnya. Lalu, diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.

Namun, bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi yang sudah ada dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Kopdes Merah Putih.

“Ini tanpa perlu mendirikan baru, dengan penyesuaian anggaran dasar. Bagi koperasi desa yang ada namun kurang aktif atau lemah, akan langsung masuk ke skema revitalisasi,” kata Budi Arie.

Menurut dia, desa yang jumlah penduduknya kurang dari 500 orang, maka koperasi desa bisa didirikan lebih dari satu desa.

Baca Juga

Presiden RI bersama para menterinya saat meresmikanKopdes Merah Putih di Nganjuk Jatim. Foto: Dok Humas
Diresmikan Presiden Prabowo, Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Jadi Tonggak Bersejarah
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Wamenkop Ajak Gen Z Kembali ke Desa Jadi Penggerak Ekonomi Lewat Kopdes Merah Putih
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Koperasi, Kopdes Merah Putih, Surat Edaran Pembentukan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Firli Bahuri. Foto: Ist Firli Kembali Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan
Next Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkap layar YouTube KPK Andi Narogong Penuhi Panggilan KPK, Bakal Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?