IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemotongan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari seharusnya Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu.
“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Meski begitu, Setyo masih perlu memverifikasi informasi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Ini baru informasi. Informasi ini kan belum di verifikasi, belum divalidasi. Ini baru informasi. Tetapi, karena bersifat pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo.
Untuk memverifikasi informasi tersebut, KPK meminta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana untuk memperbaiki sistem tata kelola program MBG. Sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis, BGN harus memperbaiki tata kelola program agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.