IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan pengurangan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari semula Rp10 ribu menjadi Rp8 ribu.
Merespon hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan jika pagu bahan baku berbeda sejak awal.
“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000,” kata Dadan kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Dadan mengatakan perbedaan pagu bahan baku tersebut berlaku di sebagian besar Wilayah Indonesia Barat. Dadan menyampaikan pagu bahan baku itu akan berubah sesuai index kemahalan masing-masing daerah.
“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelasnya.
Dadan mengatakan pagu bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dia menyebut penyusunan itu dilakukan setiap 10 hari.