Sejarah Jubir Presiden di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soekarno. Saat itu, Usman, yang dikenal sebagai ‘Jubir Usdek Manipol’ bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan tugas utama menjelaskan aspek ideologi pemerintahan. Di era Presiden Soeharto, posisi resmi Jubir tidak ada karena komunikasi pemerintah dilakukan melalui para menteri, dengan pengecualian Moerdiono yang berperan sebagai Seskab. Presiden Habibie juga tidak memiliki Jubir, karena ia lebih memilih menyampaikan pesan langsung kepada publik.
Sementara itu, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki empat Jubir yang bekerja dalam sistem shift. Namun, sistem ini menghadapi kendala dalam kesinambungan informasi, menyebabkan kebingungan di kalangan media. Era Presiden Megawati Soekarnoputri juga tidak memiliki Jubir resmi. Sebagai gantinya, banyak anggota partai politik yang berperan dalam menyampaikan kebijakan pemerintah.
Baru pada masa pemerintahan Presiden SBY, sistem Jubir kembali diterapkan dengan struktur yang lebih terorganisir. Saat itu, terdapat dua Jubir, yaitu Dino Pati Djalal untuk urusan luar negeri dan Andi Mallarangeng untuk urusan dalam negeri. Jubir bertugas setiap hari tanpa sistem shift untuk memastikan kesinambungan informasi.