IPOL.ID – Memahami banyak gelombang reaksi yang terjadi di masyarakat saat Teddy Indra mendapatkan kenaikan pangkat, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menjelaskan, pemberian kenaikan pangkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel telah sesuai prosedur yang diatur TNI.
“Saya sampaikan bahwa kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letnan Kolonel Infanteri Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI. Tidak ada yang menyalahi,” kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/25).
Ia mengatakan, Teddy Indra layak mendapatkan kenaikan pangkat karena telah memberikan kinerja terbaik sebagai Sekretaris Kabinet. Selain itu, jabatan Teddy Indra saat ini merupakan bagian dari posisi yang harus diisi perwira TNI, sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku.
“Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tetapi yang sekarang dalam (SOTK) yang baru, kedudukan Seskab itu di bawah Sekretaris Militer Presiden, di mana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri,” katanya.