“Mungkin ada beberapa hal punya justifikasi terutama kaya SAR, penanggulangan Bencana. Tapi untuk Jaksa Agung dan Mahkamah Agung saya kira itu sulit diterima,” tegasnya.
Savic berpandangan masuknya anggota TNI aktif ke MA dan Kejaksaan Agung akan memberikan implikasi negatif terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tapi saya kira itu adalah kemunduran dari semangat good governance, pemerintahan yang bersih, pemerintahan yang demokratis dan bertentangan dengan spirit reformasi tahun 98,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Wahid Foundation, Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid), mengapresiasi semangat TNI yang selama ini tidak terjun langsung dalam ruang-ruang sipil dan politik.
“Rakyat mengapresiasi itu, kita berharap TNI bisa fokus berkonsentrasi dala persoalan pertahanan negara dan tidak tergoda untuk masuk ke ranah-ranah sipil karena itu bisa membawa kerancuan dalam kualitas berdemokrasi kita,” katanya.
Yenny menekankan, jika TNI masuk dan menduduki jabatan sipil harus menanggalkan baju dari dinas keprajuritan, komitmen tersebut harus tertanam dan tersadarkan di setiap individu anggota TNI.