Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peduli RW Kumuh, Pemprov DKI Tawarkan Bedah Rumah bagi Warga yang Tolak Relokasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Peduli RW Kumuh, Pemprov DKI Tawarkan Bedah Rumah bagi Warga yang Tolak Relokasi
Jakarta Raya

Peduli RW Kumuh, Pemprov DKI Tawarkan Bedah Rumah bagi Warga yang Tolak Relokasi

Farih
Farih Published 18 Mar 2025, 17:35
Share
2 Min Read
Ilustrasi pemukiman kumuh di Jakarta.(Foto i
Ilustrasi pemukiman kumuh di Jakarta.Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemukiman kumuh di Jakarta menjadi sorotan Pemprov DKI Jakarta. Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) menyarankan program bedah rumah bagi warga yang tidak setuju relokasi terkait penanganan RW kumuh.

“Untuk warga yang sudah memiliki tanah dan rumah, biasanya memilih opsi bedah rumah karena mereka tidak mau pindah dari lokasi tinggalnya saat ini,” kata Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Selatan Agus Ruhyat, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, renovasi rumah merupakan kepemilikan aset privat dimana APBD tidak bisa masuk, sehingga biasanya dilakukan menggunakan dana non APBD atau program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR).

Menurut dia, ada banyak opsi untuk penanganan daerah kumuh selain pindah ke rusunawa. Terlebih, adanya keterbatasan unit pada rusunawa tersebut.

Baca Juga

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Pantas Nainggolan. Foto: Istimewa
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan

Sejumlah opsi itu mulai dari bedah rumah, hingga pembangunan rumah tinggal dengan pola konsolidasi tanah vertikal (KTV) yang dibiayai CSR pihak swasta.

Kini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembangunan rumah susun melalui program konsolidasi tanah vertikal (KTV) yang berada di area kumuh dan tak layak huni di Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bedah rumah, Pemprov DKI Jakarta, Pemukiman kumuh, relokasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari.(Foto dok pribadi) Cegah Stunting, Desie Demokrat Harap Pemprov Penuhi Fasilitas Posyandu di Jakarta
Next Article Satpam melayani nasabah menggunakan Mesin Digital Customer Service (CS) memudahkan para nasabah dalam melakukan transaksi. Foto: Dok/BRI Petugas BRI KC Fatmawati Bantu Nasabah Gunakan Digital CS, Melayani dengan Ramah dan Sigap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?