Firman juga menyoroti nasib industri kelapa sawit yang merupakan salah satu penopang postur anggaran APBN dan penyumbang devisa negara terbesar.
Ia meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap industri ini dan merumuskan kebijakan yang jelas dan konsisten untuk mendukung keberlanjutannya.
“Sawit sekarang ini banyak persoalan. Terutama masalah yang kaitannya dengan Undang-Undang Cipta Kerja, keterlanjuran, justru yang sekarang ini akibat kesalahan daripada KLHK ketika tidak menyelesaikan dalam kurun waktu tiga tahun dan kemudian akhirnya sekarang dibentuk Satgas, banyak pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang ditangkap oleh Satgas dan kemudian asetnya disita oleh negara,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tidak bertujuan untuk menghambat industri kelapa sawit, melainkan untuk mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan adil.
“Ini gak menyelesaikan masalah, padahal Cipta Kerja tujuannya bukan itu. Karena saya sebagai salah satu pembahas di situ. Ini mohon menjadi perhatian agar pertanyaan-pertanyaan jangan hanya disibukkan dengan masalah padi, gabah, dan sebagainya yang gak pernah berhasil, tapi justru yang mendongkrak dan membawa manfaat bagi bangsa ini tidak pernah diperhatikan, terutama tentang masalah sawit,” katanya.