Starbucks berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. “Kami bersimpati dengan Tn. Garcia, tetapi kami tidak setuju dengan keputusan juri bahwa kami bersalah atas insiden ini dan yakin ganti rugi yang diberikan terlalu berlebihan,” kata juru bicara perusahaan dalam sebuah pernyataan.
“Kami selalu berkomitmen pada standar keselamatan tertinggi di toko kami, termasuk penanganan minuman panas.”
Gugatan tersebut mengingatkan pada gugatan terkenal tahun 1994 terhadap McDonald’s di mana seorang wanita menumpahkan kopi panas di pangkuannya dan menderita luka bakar tingkat tiga. Penggugat dalam kasus tersebut, Stella Liebeck, awalnya diberi ganti rugi hampir USD3 juta. (ahmad)