Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR
Hukum

Periksa Andi Narogong, KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Proyek E-KTP ke DPR

Farih
Farih Published 20 Mar 2025, 17:55
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkap layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

Pada putusan tingkat pertama, Andi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 2,5 juta dan Rp1,186 miliar.

Namun, dalam putusan kasasi, hukuman Andi diperberat menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 2,5 juta dan Rp1,186 miliar, dikurangi pengembalian sebesar USD 350 ribu dengan kurs yang berlaku saat uang tersebut diperoleh. Andi menjalani proses hukuman di Lapas Klas I Tangerang. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andi Narogong, dpr, e ktp, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MinyaKita Kasus MinyaKita, Bareskrim Tetapkan 11 Tersangka
Next Article Kepala SD Negeri 61 Kota Bengkulu, Sri Hartati, M.Pd, mengaku mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang terbukti menambah semangat siswa belajar. Foto: ist Program MBG Diakui Mendorong SDM Unggul dan Berkelanjutan di Bengkulu

TERPOPULER

TERPOPULER
Semen Padang FC vs Persebaya Surabaya. Foto: Ileague
Olahraga

Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya

Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Gaya hidup
Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan
17 May 2026, 14:53
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?