Mengenai kemungkinan keterlibatan CAP dalam memberikan doping kepada pemain sepak bola di klubnya, Brigjen Mukti menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi atau bukti yang mengarah ke sana.
“Sampai saat ini belum terdeteksi dan terkonfirmasi adanya pemberian doping kepada pemain sepak bola,” jelasnya.
CAP disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan lapas. Polisi bersama pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami bersama pihak lapas terus berupaya memberantas peredaran narkoba dalam lapas, dan operasi terbaru yang dilakukan lapas sudah membuahkan hasil,” kata Brigjen Mukti.
Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil pencucian uang narkoba telah disita oleh kepolisian. Barang bukti yang telah diamankan antara lain 1 unit Ford Mustang, 1 unit Toyota Alphard, 1 unit Sedan Lexus, 1 unit Honda Civic, 1 unit Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah dan bangunan, Buku rekening dan kartu ATM, Paspor atas nama Cendra Hasan, Catur Adi Prianto, dan Andre Afrizal Saputra, Kwitansi pembayaran pembelian rumah.