Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI
Hukum

Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI

Yudha
Yudha Published 15 Mar 2025, 13:42
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam balai wartawan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam balai wartawan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan dua anggota DPR dari Partai Nasdem Charles Meikyansah dan Fauzi Amro. Keduanya telah absen dari panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (14/3/2025). Mereka seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan alasan ketidakhadiran mereka karena ada jadwal kunker. “Untuk DPR RI tidak hadir sudah konfirmasi karena ada kegiatan dewan ke daerah yang sudah terjadwal,” kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Tessa mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang terhadap kedua anggota DPR tersebut. “Sebelumnya dan akan dijadwalkan ulang, jadwal ulangnya kapan belum tahu,” kata Tessa

Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia melibatkan sejumlah pejabat termasuk anggota Komisi IX DPR. Dalam perjalanan kasusnya, KPK telah menggeledah rumah anggota DPR, Heri Gunawan (HG) di kawasan Ciputat, Tangsel.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

Kegiatan penggeledahan ini berlangsung selama dua hari sejak Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis (6/2/2025) dini hari. Dalam upaya paksa itu, KPK telah menyita dokumen beserta barang bukti elektronik terkait penggeledahan. (Yudha Krastawan)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Charles Meikyansah, Dana CSR BI, dua anggota DPR Partai Nasdem, Fauzi Amro, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), mangkir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Respon Begini
Next Article Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?