Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut
Kriminal

Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut

Yudha
Yudha Published 15 Mar 2025, 14:19
Share
3 Min Read
Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa
Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa. Foto: humas polri
SHARE

Meski tidak ada uang tunai yang ditemukan saat penyitaan, rekening yang telah diblokir masih memiliki saldo yang jumlahnya sedang dihitung dan dikonfirmasi oleh pihak perbankan.

Brigjen Pol Mukti Juharsa menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada temuan baru serta tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

“Sementara itu dulu, tapi masih ada potensi kasus ini berkembang,” tutupnya. (Yudha Krastawan)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen Pol Mukti Juharsa, Catur Adi Prianto (CAP), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), peredaran narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam balai wartawan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI
Next Article Tim terpadu Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Bangkok dan KBRI Yangon tengah mengupayakan repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar, di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar. Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas Thailand dan Myanmar. Foto: Kemlu RI-KBRI Bangkok. Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI Bermasalah Online Scam dari Myawaddy Myanmar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?